Jumat, 23 November 2012
Makalah Agama Islam
“ PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM ”
Disusun oleh:
Nama: Nim:
ENDRA SUCI NURCAHYA 11120060
Jurusan Teknik
Telekomunikasi
Akademi Telkom jakarta
2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan
rahmat, taufik serta hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah
dibuat guna menambah pengetahuan saya tentang bagaimana indahnya islam dalam
mendidik seorang anak serta sebagai salah satu syarat penilaian mata kuliah
Pendidikan Agama Islam.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
memberikan bantuan, motivasi serta do’a sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul : “ Pendidikan Anak Dalam Islam ” . Pada kesempatan ini,
kami berkeinginan menyampaikan rasa terima kasih kepada :
1. Bapak
selaku dosen Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan kesempatan kepada
kami sehingga kami dapat belajar lebih banyak lagi.
2. Teman-teman
kelas 11 TEL 02
3. Semua
pihak yang telah banyak memberikan bantuan, dukungan baik langsung maupun tidak
langsung yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Semoga
amal baik yang diberikan kepada saya mendapat imbalan dari Allah SWT, Amin.
Saya sa ngat menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kritik
dan saran dari pembaca sangat saya harapkan. Demikian makalah ini saya buat.
Semoga dapat bermanfaat.
Jakarta, 10 oktober
2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul…………………………………………………………………… 1
Kata
Pengantar………………………………………………………… 2
Daftar isi………………………………………………………………. 3
BAB I PENDAHULUAN………………………………… ..... 4
BAB II PEMBAHASAN............................................................ 5
2.1 Peranan Keluarga Dalam Islam………………… 5
2. 2 Tujuan Pendidikan Islam……………………….. 6
3. 3 Proses Pendidikan Anak Dalam Islam…………. 6
BAB III ANALISA……………………………….………………. 18
BAB IV PENUTUP………………………………………………. 19
4.1 Kesimpulan …..…………..……………..………… 19
4. 2 Saran……………..……………..…………………. 19
Daftar Pustaka …………..……………..……………..…………………. 20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seringkali
orang mengatakan: “Negara ini adikuasa, bangsa itu mulia dan kuat, tanpa ada
seorangpun yang berpikir mengintervensi negara tersebut karena keadikuasaannya”.
Dan elemen kekuatan adalah kekuatan ekonomi, militer, teknologi dan kebudayaan.
Namun, yang terpenting dari ini semua adalah kekuatan manusia, karena manusia
adalah sendi yang menjadi pusat segala elemen kekuatan lainnya. Tak mungkin
senjata dapat dimanfaatkan, meskipun canggih, bila tidak ada orang yang ahli
dan pandai menggunakannya. Kekayaan, meskipun melimpah, akan menjadi mubadzir
tanpa ada orang yang mengatur dan mendayagunakannya untuk tujuan-tujuan yang
bermanfaat.
Dari
titik tolak ini, kita dapati segala bangsa menaruh perhatian terhadap
pembentukan individu, pengembangan sumber daya manusia dan pembinaan warga
secara khusus agar mereka menjadi orang yang berkarya untuk bangsa. Sepatutnya
umat Islam memperhatikan pendidikan anak dan pembinaan individu untuk mencapai
predikat “umat terbaik”, sebagaimana dinyatakan Allah ‘Azza Wa lalla dalam
firman-Nya: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar… “. (Surah Ali Imran : 110).
Dan
agar mereka membebaskan diri dari jurang dalam yang mengurung diri mereka,
sehingga keadaan mereka dengan umat lainnya seperti yang diberitakan Rasulullah
SAW : “Hampir saja umat-umat itu mengerumuni kalian bagaikan orang-orang yang
sedang makan berkerumun disekitar nampan.”. Ada seorang yang bertanya: “Apakah
karena kita berjumlah sedikit pada masa itu?” Jawab beliau: “Bahkan kalian pada
masa itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih air bah. Allah
niscaya mencabut dari hati musuh kalian rasa takut kepada kalian, dan
menanamkan rasa kelemahan dalam dada kalian”. Seorang bertanya: “Ya Rasulullah,
apakah maksud kelemahan itu?” Jawab beliau: “Yaitu cinta kepada dunia dan
enggan mati”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peranan Keluarga Dalam Islam
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat
Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang
pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota keluarga pada masa yang
amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama
dalam kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang
ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau
berubah sesudahnya.
Dari
sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena
keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan
pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya. Musuh-musuh
Islam telah menyadari pentingya peranan keluarga ini. Maka mereka pun tak
segan-segan berusaha menghancurkan dan merobohkannya. Mereka mengerahkan segala
usaha untuk mencapai tujuan itu.
Sarana
yang mereka pergunakan antara lain:
1. Merusak
wanita muslimah dan mempropagandakan kepadanya agar meninggallkan tugasnya yang
utama dalam menjaga keluarga dan mempersiapkan generasi.
2. Merusak
generasi muda dengan upaya mendidik mereka di tempat-tempat pengasuhan yang
jauh dari keluarga, agar mudah dirusak nantinya.
3. Merusak
masyarakat dengan menyebarkan kerusakan dan kehancuran, sehingga keluarga,
individu dan masyarakat seluruhnya dapat dihancurkan.
Sebelum
ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan melalui keluarga.
Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua orangtua dalam
pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil merupakan amanat bagi
kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih
dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada
apa saja yang disodorkan kepadanya. Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia
akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dan
akhirat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan
dibiarkan sebagai mana binatang temak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa.
Dosanya pun ditanggung oleh pengguru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara
mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari
teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula
menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari
hal tersebut bila dewasa.”
2.2 Tujuan Pendidikan Dalam Islam
Banyak
penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan individu muslim.
Mereka berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang ini, hal yang tentu
saja sangat bermanfaat. Berikut ringkasan yang mereka katakana : ” Nyatalah
bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang jelas dan tertentu,
yaitu : menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah SWT. Dan tak
perlu dinyatakan lagi bahwa totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian
ibadah pada shalat, shaum dan haji, tetapi setiap karya yang dilakukan seorang
muslim dengan niat untuk Allah semata merupakan ibadah.”
2.3 Proses Pendidikan Anak Dalam Islam
2.3.1 Memperhatikan Anak Sebelum Lahir
Perhatian
kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih isteri yang
shalehah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang yang
hendak berkeluarga dengan bersabda :
” Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
” Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Begitu
pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang yang
datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan
berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan dengan bersabda : “Bila datang
kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawikanlah. Jika tidak
kamu lakukan, niscaya terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar”.
Termasuk
memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah dalam membina
kehidupan rumah tangga. Rasulullah memerintahkan kepada kita : “Jika seseorang
diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca: “Dengan nama Allah. Ya
Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau
karuniakan kepada kami”. Maka andaikata ditakdirkan keduanya mempunyai anak,
niscaya tidak ada syaitan yang dapat mencelakakannya”.
2.3.2 Memperhatikan Anak Ketika Dalam Kandungan
Setiap
muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih
sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak
sebelum kejadiannya, seperti yang dikemukakan sebelumnya, Islam pun memberikan
perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya.
Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan
untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah : “Sesungguhnya
Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan (membebaskan)
puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil” (Hadits
riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar
dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh
kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk
anaknya.
2.3.3
Memperhatikan
Anak Setelah Lahir
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di
sekitamya melakukan hal-hal berikut:
1.
Menyampaikan
kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu
melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili,
sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ‘Azza
Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam bersama malaikat : “Dan
isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan
kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq (akan lahir
puteranya) Ya‘qub.” (Surah Hud : 71). Dan firman Allah tentang kisah Nabi
Zakariya ‘Alaihissalam : “Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang
ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya) : “Sesungguhnya Allah
mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya ” (Ali Imran:
39).
Adapun
tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini,
kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha : “Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi,
maka beliau mendo’akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit
mulutnya (dengan korma atau madu )” ( Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud). Abu
Bakar bin Al Mundzir menuturkan : Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri,
bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru
saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: Penunggang kuda
menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau tahu apakah dia
penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya : Lain apa yang mesti kita
ucapkan. Katanya: Ucapkanlah : “Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan
kepadamu, Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan
dia mencapai kedewasaannya” ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil
Maulud.)
2.
Menyerukan
adzan di telinga bayi.
Abu
Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan : “Aku melihat Rasulullah memperdengarkan
adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah” ( Hadits riwayat
Abu Dawud dan At Tirmidzi ) Hikmahnya, Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi
pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama
kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan
berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir,
yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai
dengan pemyataan hadits : ” Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari
terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan”
(Ibid)
3.
Tahnik
(Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat
menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan
dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di
langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah
lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan
lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi
dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan: “Ketika
aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau
menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan keberkahan
baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”. Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan
sebagaimana dikatakan para dokter. dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang
dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: “Tahnik dengan ukuran
apapun merupakan mu’jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad,
agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah
membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu)
terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika
kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika
suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya.”
4.
Memberi nama
Termasuk
hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang
baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu Daud An Nasa’i). Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu Daud An Nasa’i). Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik.
Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari
Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: “Semoga mudah urusanmu” Dalam suatu
perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya tentang
namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok arah
dan tidak melaluinya. ( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud ). Termasuk
tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah
mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah.
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :”Nabi mengganti nama ‘Ashi, ‘Aziz,
Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan
Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah
(Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung
Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah
(Anak keturunan balk).” (Ibid)
5.
Aqiqah
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari
ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin
Ammar Adh Dhabbi, katanya : Rasulullah bersabda : “Setiap anak membawa aqiqah,
maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya” (HR. Al Bukhari.) Dari
Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,bahwaRasulullah bersabda : “Untuk anak laki-laki dua
ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing” (HR.
Ahmad dan Turmudzi). Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut
pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari
ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh
boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam. Ketentuan kambing yang bisa untuk
aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak
kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari
1 tahun, dan harus bebas dari cacat.
6.
Mencukur
rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal
ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi
dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera
penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil
Islam, juz 1.) Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai
faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya,
katanya:
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa’)
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa’)
7. Khitan
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala
zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina
pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa
Rasulullah bersabda : “Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan,
memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak”. (HR. Al-bukhari,
Muslim). Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkan) bagi
kaum wanita.WallahuA’lam.
Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan
oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, terkadang terdapat beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya, antara lain:
Namun, terkadang terdapat beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya, antara lain:
a. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk wanita yang akan
melahirkan atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu
dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut
dan farji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah
batil, tidak ada dasarnya yang shahih dari Rasulullah. Akan tetapi, bagi wanita
yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada
Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini
tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
b. Menyambut gembira dan merasa
senang dengan kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan.
Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang
berkenaan dengan mereka : “Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan
(kelahiran) anak perempuan, hitamlah
(merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah, ia menyembunyikan dirinya dari
orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan padanya. Apakah dia
akan memeliharannya dengan menanggumg kehinaan ataukah akan menguburkannya ke
dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka
lakukan itu”(Surah An Nahl : 58-59).
Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya, semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan menolak. Firman-Nya : Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki…” (Surah Asy Syura :49-50). Semoga Allah memberikan petunjuk kepada seluruh kaum Muslimin.
Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya, semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan menolak. Firman-Nya : Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki…” (Surah Asy Syura :49-50). Semoga Allah memberikan petunjuk kepada seluruh kaum Muslimin.
c. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.
Misalnya, nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang
yang menyimpang seperti penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan
nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya.
Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu.
Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu.
d. Tidak
menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya.
Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, dan mengikuti
tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan.
e. Tidak menetapi
jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah.
Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua
kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan
berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan
yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor kambing untuk anak laki-laki,
inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul
Shallallahu ‘alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
f. Menunda khitan setelah akil baligh
Seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang
biadab di hadapan orang banyak.Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak
lainnya. Semoga cukup bagi kita dengan menyebutkan etika dan tata cara yang
dituntunkan ketika menerima kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan
dengan hal-hal tersebut, termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan
dari kitab Adab Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al
Arifi)
2.3.4 Memperhatikan Anak Pada Usia Enam Tahun
Pertama
Periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan
periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh
yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam
benak anak pada periode ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata
pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa. (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al
Muatstsirat as Salbiyah.). Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak
perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini.
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua dapat diringkaskan sebagai berikut :
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua dapat diringkaskan sebagai berikut :
1. Memberikan
kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak
merasakan cinta kasih ini, maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan
membenci orang disekitamya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa
tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak
kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak
seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan
ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang
memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak.” (Muhammad
Quthub,Manhaiut Tarbiyah Al Islamiyah ). Maka sang ibu hendaklah senantiasa
memperhatikan hal ini dan tidak sibuk dengan kegiatan karir di luar rumah,
perselisihan dengan suami atau kesibukan lainnya.
2. Membiasakan
anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada
waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha
yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal
ini. Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak,
sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.
3. Hendaklah
kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi manhaj Islam dalam perilaku mereka secara umum dan
dalam pergaulannya dengan anak secara khusus. Jangan mengira karena anak masih
kecil dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua
melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh
yang besar sekali pada pribadi anak. “Karena kemampuan anak untuk menangkap,
dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa yang kita
duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu dan tidak
mengerti. Memang, sekalipun ia tidak
mengetahui apa yang dilihatnya, itu semua berpengaruh baginya. Sebab, di sana
ada dua alat yang sangat peka sekali dalam diri anak yaitu alat penangkap dan
alat peniru, meski kesadarannya mungkin terlambat sedikit atau banyak. Akan
tetapi hal ini tidak dapat merubah sesuatu sedikitpun. Anak akan menangkap
secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran dan akan meniru secara tidak sadar,
atau tanpa kesadaran, segala yang dilihat atau didengar di sekitamya.” (Ibid.)
4. Anak dibiasakan dengan etiket umum yang harus dilakukan dalam
pergaulannya.
Misalnya :
Misalnya :
a. Dibiasakan
mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan
tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara
halus.
b. Dibiasakan
mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau
lainnya memulai dari kanan dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.
c. Dilarang
tidur tertelungkup dan dibiasakan ·tidur dengan miring ke kanan.
d. Dihindarkan
tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan
kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.
e. Dicegah
menghisap jari dan menggigit kukunya.
f. Dibiasakan
sederhana dalam makan dan minum, dan dijauhkan dari sikap rakus.
g. Dibiasakan
membaca Bismillah ketika hendak makan.
h. Dan
kebiasaan-kebiasaan lain yang mencerminkan sikap positif untuk anak kelak.
2.3.4 Memperhatikan
Anak Setelah Umur Sepuluh Tahun
Ketika
seorang anak itu sudah berumur sepuluh tahun, maka fisiknya akan bertambah
kuat, akalnya berkembang dan semakin sanggup untuk melaksanakan ibadah.
Karenanya, pada usia ini, dia boleh dipukul jika enggan mendirikan sholat,
sebagaimana yang diperintahkn oleh Nabi. Memukul disini yaitu pukulan yang
tujuan pelatihan dan pembiasaan diri (bukan untuk melukai dan menyakiti).
Setelah
usianya genap sepuluh tahun, maka ia akan mengalami perkembangan berikutnya,
yaitu daya kemampuannya untuk membedakan (dua hal yang berlawanan) dan
pengetahuannya terhadap persoalan semakin bertambah. Oleh karena itu, mayoritas
ahli fiqih berpendapat bahwa kewajiban untuk beriman sudah berlaku baginya pada
usia tersebut. Ia akan mendapat sanksi hukum jika meninggalkannya.
Adapun yang harus dilakukan oleh orangtua diantaranya :
a. Kenalkan
Allah dengan cara yang sederhana sesuai dengan tingkat pemikirannya
b. Jelaskan
tentang hukum yang jelas dan tentang halal-haram
c. Ajarkan
dan biasakan membaca Al Qur'an dengan benar
d. Ajarkan
tentang hak-hak orang tua
e. Kenalkan
tokoh-tokoh yang wajib diteladani
f. Ajarkan
tentang norma2 yang berlaku dalam masyarakat
g. Kembangkan
rasa percaya diri & tanggung jawab dalam diri anak
2.3.5
Usia Baligh Anak
Selanjutnya anak yang sudah melewati
usia sepuluh tahun hingga mencapai usia baligh disebut murahiq (remaja), pada saat itutlah ia mulai bermimpi mengeluarkan
air mani (ihtilaam). Ketika usianya
mencapai lima belas tahun, maka ia akan mengalami hal lain, yaitu bermimpi
mengeluarkan air mani, tumbuhnya bulu yang kasar di sekitar kemaluannya, pita
suarnya membesar dan ujung hidungnya merekah. Dari itu semua, ada hal yang
dijadikan standar baligh oleh syari’at, yakni bermimpi mengeluarkan air mani (ihttilam) dan tumbuhnya rambutt kemaluan
(inbaat).
Para
ahli fiqih berbeda pendapat tentang usia baligh seorang anak. Imam al-Auza’I,
Imam Ahmad, Imam asy-Syafi’I, Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad berpendapat
bahwa ketika seoang anak telah berusia lima belas tahun, maka ia dihukumi sudah
baligh. Sedangkan para ulama pengikut madzhab Imam Malik memiliki tiga pendapat
yang berbeda mengenai usia baligh seorang anak. Pertama, pada usia tujuh belas
tahun, kedua, pada usia deapan belas tahun dan yang ketiga, pada usia lim belas
tahun.
Imam
Dawud azh-Zhahiri dan para pengikut madzhabnya berpendapat bahwa awal mula
baligh tidak ditentukan oleh batas usia, melainkan melalui mimpi mengeluarkan
air mani. Pendapat inilah yang kuat, karena Rasulullah SAW sama sekali tidak
pernah menetapkan batas usia dalam masalah ini.
Adapun yang harus dilakukan oleh orangtua diantaranya :
a. Perlakukan
anak sebagai orang dewasa
b. Ajarkan
kepada anak hukum-hukum akil baligh dan ceritakan kepadanya kisah-kisah yang
dapat mengembangkan dalam dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang
haram.
c. Berikan
dorongan untuk ikut serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, seperti
melakukan pekerjaan yang membuatnya merasa bahwa dia sudah besar.
d. Mengawasi
dan menyibukkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat.
e. Carikan
teman yang baik.
BAB III
ANALISA
Sejauh
ini peranan orang tua dan lingkungan sekitar mempunyai peranan yang sangat penting
terhadap perkembangan akhlaq seorang anak. Perkembangan pendidikan anak yang
islami di Indonesia saat ini masih banyak menyimpang dari ajaran isalm itu
sendiri dengan banyaknya kultur di dunia barat yang masuk mempengaruhi cara
didik orang tua kepada sang anak. Di Indonesia sendiri banyak tradisi dari
suku-suku yang ada turut mempengaruhi cara orang tua dalam membesarkan anak.
Banyak perintah tabu mengiringi masa kehamilan sang ibu dan kebudayaan yang
diterapkan pada saat kelahiran , melenceng jauh dari kaidah islam. Lingkungan
juga mempunyai andil yang sangat signifikan dalam pembentukan sikap dan
perilaku yang pada akhirnya akan membentuk sebuah kepribadian yang sempurna seorang
anak.
Selain
masalah tersebut yang kami rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di
dalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan
memang sudah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
untuk pembangunan bangsa. Namun kenyataanya mutu pendidiakan di berbagai
jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal di Indonesia
sangatlah rendah. Terutama dalam hal pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Islam
memberikan porsi perhatian yang cukup besar terhadap pemeliharaan dalam setiap
fase perkembangan hidup seorang anak. Dimulai dari masa pembentukan janin di
dalam kandungan, masa menyusui, masa kanak-kanak, masa remaja hingga masa
dewasa.
Untuk
mewujudkan itu semua, setiap anak memerlukan seseorang yang membantu
perkembangan dirinya dan pemenuhan segala kebutuhan dirinya dengan baik. Di
samping itu juga kondisi lingkungan yang tepat dan sesuai dalam pergaulannya
dan perkembangan psikologisnya serta pembinaan dirinya dengan pendidikan yang
baik. Orang tua secara khusus merupakan pusat percontohan dan suri teladan,
yang setiap anak selalu melihatnya.
4.2 Saran
1.
Hendaknya orang tua memberikan kasih
sayang yang diperlukan oleh seorang anak terutama kasih sayang ibu.
2.
Membisakan anak untuk disiplin dalam
segala hal.
3.
Hendaknya orang tua menjadi teladan yang
baik bagi anak-anaknya.
4.
Membiasakan anak untuk beretika baik
dalm pergaulan di masyarkat.
5.
Orangtua membekali anaknya dengan agama
sejak usia dini.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad
Al-Hasan, Yusuf.2007. Pendidikan Anak Dalam Islam. www.alsofwah.or.id
Qayyim
al-Jauziyah, Ibnu.2010.Hanya Untukmu Anakku.Jakarta.Pustaka Imam Asy-Syafi’i
Panduan Praktis
Ibu Hamil dari A-Z
Langganan:
Postingan (Atom)